Statuta Direvisi, Rektor UI Ari Kuncoro Dinilai Tetap Tak Bisa Rangkap Jabatan Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 09:06 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Kritik terhadap Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro terus bergulir usai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI direvisi.
Berbagai pihak mulai dari pengamat hukum, unsur mahasiswa, hingga Anggota DPR mendesak agar Rektor UI tidak rangkap jabatan.
Sebagaimana diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BRI.
Ari Kuncoro diduga melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.
Namun, kritik pun semakin kuat meskipun kini pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Rangkap Jabatan Rektor UI Ari Kuncoro Memalukan, Arteria Dahlan: Mundur Saja!
Polemik Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI terus berlanjut.
Kamis, 22 Juli 2021 10:23 Editor:
Fitri Wulandari
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dalam acara Dialog Nasional VII Pemindahan Ibu Kota Negara bertajuk Membangun Kualitas Kehidupan Sosial Budaya , di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI terus berlanjut.
Kali ini Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyentil sikap sang Rektor.
Sikap Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro yang mau rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, dinilai Arteria Dahlan sebagai hal yang memalukan.
Rektor UI Rangkap Jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI : Mundur Aja jadi Rektor tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pantas Dipertahankan, Ternyata Segini Penghasilan Ari Kuncoro Sebagai Wakil Komisaris Utama BRI
Belakangan aturan itu direvisi oleh Presiden Joko Widodo, sehingga posisi Ari Kuncoro tetap aman.
Kamis, 22 Juli 2021 09:33 Editor:
BANGKAPOS.COM - Nama Prof Ari Kuncoro sebagai Rektor Universitas Indonesia masih ramai diperbincangkan.
Di Twitter, cuitan yang menyindir Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI menjadi trending.
Sebelumnya, Ari Kuncoro dinilai melanggar Statuta UI, yang mengatur rektor tak boleh menjabat di BUMN dan BUMD.
Belakangan aturan itu direvisi oleh Presiden Joko Widodo, sehingga posisi Ari Kuncoro tetap aman.
Melihat kondisi itu, ada yang penasaran penghasilan Ari Kuncoro di BRI.
Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Posisi Komisaris Bank BRI, setelah Tuai Kontroversi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.