comparemela.com

Latest Breaking News On - Office power work the city depok - Page 1 : comparemela.com

Warga Bekerja di Depok Wajib Menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas

Senin, 12 Juli 2021 12:56 Reporter : Nur Fauziah penyekatan di GDC. ©2021 Merdeka.com/istimewa Merdeka.com - Pemkot Depok mulai besok akan memberlakukan aturan lebih tegas bagi warga yang beraktivitas di luar rumah untuk bekerja. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga sehingga tidak terjadi kepadatan di jalan raya. Untuk hari pertama pengetatan aturan PPKM Darurat hari ini di sejumlah stasiun kereta di Depok sudah terjadi penurunan. Namun untuk di jalan raya belum terjadi hal serupa sehingga Pemkot Depok akan mengetatkan lagi penegakan aturan. Warga yang bekerja di wilayah Kota Depok wajib memiliki kartu identitas pekerja sektor prioritas (KIPOP). Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan. Ke

Warga Keluar Masuk Depok Wajib Tunjukkan KIPOP

Warga Keluar Masuk Depok Wajib Tunjukkan KIPOP Diperbarui 10 Jul 2021, 11:59 WIB 12 Salah seorang pekerja menunjukan surat tugas ke petugas kepolisian yang berjaga di lokasi penyekatan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan kebijakan baru terhadap warga yang bekerja dan keluar masuk Kota Depok, yaitu harus menunjukan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP). Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Depok dengan nomor 443/274/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19. Baca Juga Pelaku perjalanan rutin di Kota Depok dan atau pekerja yang bekerja di wilayah Kota Depok wajib menunjukkan KIPOP yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, ujar Idris, Sabtu (10/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.