Latest Breaking News On - Office immigration class special - Page 8 : comparemela.com
7 WNA Terjaring Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bali
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tak Pakai Masker Saat Bepergian, 3 WNA di Ubud Bali Dikenakan Sanksi Denda Masing-masing Rp 1 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Petugas mengawal warga negara Irlandia Murray Ross (kiri) yang akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (12/7/2021). Imigrasi Bali mendeportasi tiga orang WNA yaitu warga negara Irlandia Murray Ross, warga negara Amerika Serikat Ayala Aileen dan warga negara Rusia Zulfia Kadarberdieva yang terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan telah dinyatakan bersalah serta melanggar protokol kesehatan oleh Satpol PP Provinsi Bali terkait aturan penggunaan masker dengan benar dan konsisten.
(fik)
7 WNA Terjaring Melanggar Prokes di Badung, Satu Orang Ditahan Paspornya dan 6 Diberi Sanksi Denda
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Imigrasi Ngurah Rai Bali Hari Ini Deportasi 2 WNA Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam operasi yustisi PPKM Darurat yang dilakukan tim gabungan pada 8 Juli 2021, terdapat 3 WNA direkomendasikan untuk dilakukan deportasi
Senin, 12 Juli 2021 13:06
Penulis:
Imigrasi Ngurah Rai Bali Hari Ini Deportasi 2 WNA Pelanggar Protokol Kesehatan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam operasi yustisi pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan tim gabungan pada 8 Juli 2021 yang lalu, di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali, terdapat 3 WNA direkomendasikan untuk dilakukan deportasi.
Sesuai rekomendasi Satpol PP, pada tanggal 9 Juli 2021, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemanggilan terhadap ketiga WNA tersebut untuk dilakukan proses pendeportasian.