Imigrasi Ngurah Rai Bali Hari Ini Deportasi 2 WNA Pelanggar Protokol Kesehatan
Dalam operasi yustisi PPKM Darurat yang dilakukan tim gabungan pada 8 Juli 2021, terdapat 3 WNA direkomendasikan untuk dilakukan deportasi
Senin, 12 Juli 2021 13:06
Penulis:
Imigrasi Ngurah Rai Bali Hari Ini Deportasi 2 WNA Pelanggar Protokol Kesehatan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam operasi yustisi pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan tim gabungan pada 8 Juli 2021 yang lalu, di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali, terdapat 3 WNA direkomendasikan untuk dilakukan deportasi.
Sesuai rekomendasi Satpol PP, pada tanggal 9 Juli 2021, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemanggilan terhadap ketiga WNA tersebut untuk dilakukan proses pendeportasian.