comparemela.com

Latest Breaking News On - Office health the city mussel - Page 5 : comparemela.com

Dua Warga Ambil Paksa Jenazah Covid Terkonfirmasi Positif

Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif Covid-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan. Namun, akhirnya polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah. Setelah melalui perdebatan yang panjang, keluarga memperbolehkan Satgas Covid-19 memakamkan jenazah pasien Covid-19 itu di pemakaman dengan protokol Covid di TPU Batukadera Kota Kupang, katanya. Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien Covid-19 Abdullah Ulomando menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan yang meresahkan. Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19, ujarnya.

Dua warga yang ambil paksa jenazah pasien COVID terkonfirmasi positif

Dua warga yang ambil paksa jenazah pasien COVID terkonfirmasi positif Jumat, 23 Juli 2021 08:31 WIB Polisi dan TNI mengawasi pelaksanaan tes cepat antigen bagi seorang pria yang sempat mengambil paksa jenazah pasien COVID-19. ANTARA/HO-Humas Polres Kupang Kota. Suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19.Kupang (ANTARA) - Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 pada 17 Juli  2021 dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui tes cepat antigen pada Kamis (22/7). Pada hari Kamis (22/7) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif, kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. di Kupang, Jumat.

Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Kupang Berbuntut Dua Orang Positif

Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Kupang Berbuntut Dua Orang Positif Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif Covid-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan. Newswire - Bisnis.com 23 Juli 2021  |  11:07 WIB Polisi dan TNI mengawasi pelaksanaan tes cepat antigen bagi seorang pria yang sempat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19. - Antara/Humas Polres Kupang Kota. × Share Bisnis.com, KUPANG - Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien Covid-19 pada 17 Juli 2021 dinyatakan positif Covid-19 setelah melalui tes cepat antigen pada Kamis (22/7). Pada hari Kamis (22/7) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhad

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.