comparemela.com

Latest Breaking News On - Office first aid teacher - Page 1 : comparemela.com

Perhatikan, IPK Minimal PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah Disesuaikan

Perhatikan, IPK Minimal PPPK Non-guru Provinsi Jawa Tengah Disesuaikan Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 10:06 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan penyesuaian ambang batas minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan bahwa penyesuaian ini berlaku untuk semua jenis jabatan PPPK Non-guru. “Betul (berlaku untuk seluruh jabatan PPPK Non Guru),” kata Wisnu kepada Kompas.com melalui Hal tersebut juga disampaikan melalui akun resmi Twitter BKD Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, ketentuan bagi pendaftar PPPK Non-guru adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan

Penyandang Disabilitas di Kaltim Boleh Ikut Seleksi CPNS 2021, Namun Tidak untuk Jabatan Berikut

Penyandang Disabilitas di Kaltim Boleh Ikut Seleksi CPNS 2021, Namun Tidak untuk Jabatan Berikut Penyandang disabalitas berhak mengikuti seleksi CPNS 2021. Tahun ini seleksi untuk penyandang disabalitas khusus untuk jabatan PPPK Guru. Selasa, 13 Juli 2021 08:32 Penulis: TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA RUF ILUSTRASI - Rica Rahim, selaku Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Kota Samarinda menyampaikan harapannya agar hak-hak dan kebutuhan disabilitas bisa masuk dalam program-program Walikota Samarinda, Selasa (18/5/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA RUF  Namun perlu diingat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyandang disabilitas. Selain memenuhi persyaratan yang ada, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis beberapa jabatan yang tidak bisa diikuti oleh beberapa penyandang disabilitas.

Maksimal Jabatan PPPK Non Guru yang Bisa Dilamar pada CPNS 2021, Ini Jawaban BKN

Maksimal Jabatan PPPK Non Guru yang Bisa Dilamar pada CPNS 2021, Ini Jawaban BKN Dede Mirna Somantri - 13 Juli 2021, 11:30 WIB Maksimal Jabatan PPPK Non Guru yang Bisa Dilamar pada CPNS 2021, Ini Jawaban BKN /Jurnal Garut/Dede Mirna Somantri JURNAL GARUT - Berikut adalah jawaban dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait maksimal jabatan PPPK Non Guru yang bisa dilamar pada seleksiCPNS 2021. Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Guru/ Non Guru sudah berlangsung sejak tanggal 30 Juni kemarin dan akan berakhir tanggal 21 Juli 2021. Berbagai jabatan dari instansi-instansi pun disosialisasikan pada CPNS 2021 dan PPPK Guru/ Non Guru.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.