Mulai Besok, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal di Banyumas Wajib Bawa STRP Komentar:
Kompas.com - 15/07/2021, 10:55 WIB Bagikan:
PURWOKERTO, KOMPAS.com - Penyekatan dan penutupan jalan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan diperketat mulai Jumat (16/72021) hingga Kamis (22/7/2021).
Humas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Polresta Banyumas AKP R Manggala mengatakan, pada tanggal tersebut hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang bisa masuk ke Banyumas. Untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dapat melintas dengan membawa surat tanda registrasi Pekerja (STRP), kata Manggala kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/7/2021).
Pekerja di sektor esensial dan kritikal, kata Manggala, dapat mengurus STRP di Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinakerkop-UKM) Banyumas.
Ini 24 Titik Penyekatan di Kabupaten Banyumas Selama PPKM Darurat kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.