Catat! Selama PPKM Darurat Disdukcapil Bantul Hanya Melayani Sampai 10.30 WIB
Foto Ilustrasi layanan Disdukcapil. - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi 08 Juli 2021 11:27 WIB Bantul Share :
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membatasi pelayanan tatap muka pengurusan administrasi kependudukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Layanan tatap muka hanya dilayani untuk urusan kedaruratan dan dibatasi hingga pukul 10.30 WIB.
“Kami batasi sampai pukul 10.30 WIB untuk layanan tatap muka. Dan layanan tatap muka ini hanya untuk pelayanan kedaruratan, seperti pengurusan BPJS,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi, Kamis (8/7/2021).
Menurut Bambang, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan melalui daring. Ada dua layanan daring yang bisa diakses oleh warga Bantul yakni melalui aplikasi Dukcapil Smart dan WhatsApp untuk pengurusan adminitr
PPKM Darurat, Disdukcapil Batang Batasi Tetap Layanan Tatap Muka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pakai `Si Bulan`, bayi baru lahir di Kota Magelang langsung dapat akta
elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selama PPKM Darurat, Layanan Adminduk di Disdukcapil Kulon Progo Dilaksanakan Secara Daring
Selama PPKM Darurat, Layanan Adminduk di Disdukcapil Kulon Progo Dilaksanakan Secara Daring
Senin, 5 Juli 2021 09:46
Penulis:
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3-20 Juli 2021, layanan administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dilakukan secara online atau daring.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Aspiyah mengatakan sesuai Instruksi bupati (Inbup) Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kulon Progo, pihaknya memberlakukan kebijakan
Work From Home (WFH) 50 persen dan
Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen.
Layanan Disdukcapil Kulonprogo Kini Online, Begini Cara Mengaksesnya
Layanan Disdukcapil Kulonprogo Kini Online, Begini Cara Mengaksesnya
Disdukcapil Kulonprogo membuka layanan online untuk pengurusan administrasi kependudukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)
Solopos.com, KULONPROGO Mengganasnya kasus Covid-19 belakangan ini membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mengalihkan metode pelayanan mereka. Kini mereka memutuskan memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara online.
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Aspiyah, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan instruksi Bupati Kulonprogo tentang PPKM Darurat. “Disdukcapil Kulonprogo memberlakukan
work from office (WFO) sebanyak 50 persen dan work from home (WFH) 50 persen. Dengan adanya PPKM darurat ini, kami juga mengoptimalkan layanan daring agar tidak terjadinya kerumunan. Kebijakan tersebut juga merupakan upaya