Selama PPKM Darurat, Layanan Adminduk di Disdukcapil Kulon Progo Dilaksanakan Secara Daring
Selama PPKM Darurat, Layanan Adminduk di Disdukcapil Kulon Progo Dilaksanakan Secara Daring
Senin, 5 Juli 2021 09:46
Penulis:
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3-20 Juli 2021, layanan administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dilakukan secara online atau daring.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Aspiyah mengatakan sesuai Instruksi bupati (Inbup) Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kulon Progo, pihaknya memberlakukan kebijakan
Work From Home (WFH) 50 persen dan
Work From Office (WFO) sebanyak 50 persen.