Pengamat Hukum: Kepsek MAN 3 yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag Pantas Jadi Tersangka
Kepsek MAN 3 Nurkholida Lubis pantas dijadikan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag Sumut
Sabtu, 3 Juli 2021 13:38
Penulis:
TRIBUN MEDAN/ GITA
Sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama Sumatera Utara, dengan terdakwa H. Iwan Zulhami dan Zainal Arifin Nasution di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (28/6/2021).
Muslim Muis menganggap, Nurkholida Lubis terlibat dalam jual beli jabatan di Kemenag Sumut.
Dalam persidangan, Nurkholida Lubis mengakui dirinya turut andil dalam upaya suap terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, Iwan Zulhami.
Bahkan, Nurkholida Lubis mengakui dirinya ada mengumpulkan uang Rp 150 juta, untuk diserahkan pada Ketua Kadin SumutKhairul Mahalli, guna diserahkan pada jaksa untuk menghentikan kasus ini.
Bursa Resmi Cabut Keanggotaan Morgan Stanley Sekuritas (MS)
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gerbang Masuk ke Kampus Digembok, Guru SMAN 10 Samarinda Buat Tenda di Depan Yayasan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengamat Hukum: Tidak Pakai Tapping Ada Dugaan Penggelapan Pajak
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.