Tak Cukup Bukti, Anggota Dewas KPK Indriyanto Lolos dari Sidang Etik Indriyanto dilaporkan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Edi Suwiknyo - Bisnis.com 23 Juli 2021 | 12:22 WIB
Indriyanto Seno Adji - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan salah satu anggotanya, Indriyanto Seno Adji, tidak cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Indriyanto sebelumnya dilaporkan oleh Novel Baswedan Cs karena dinilai melakukan pelanggaran etik. Salah satu indikasinya karena Indriyanto ikut konferensi pers dengan pimpinan KPK. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Dewas secara musyawarah menyatakan perbuatan Indriyanto tidak cuku
Ikut Konpers Ketua KPK, Anggota Dewas Dilaporkan
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Novel Baswedan CS Laporkan Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji Atas Dugaan Pelanggaran Etik
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.