PPKM Mikro di Sumut Diperpanjang Hingga 20 Juli 2021, Medan dan Sibolga Masuk Kriteria Level IV
Adapun yang menjadi parameter Medan dan Sibolga masuk kriteria level IV karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduknya dalam kurun satu minggu dir
Rabu, 7 Juli 2021 10:25
Penulis:
Dok. Humas Pemko Medan
Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut di lakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan, Kamis (1/7) malam.
MEDAN-TRIBUN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Rahmayadi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumut, berlaku mulai tanggal 6-20 Juli 2021.
Bila sebelumnya PPKM Mikro di Sumut berlaku di 10 kabupaten/kota seperti Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo dan Dairi, maka kali ini bertambah dua Kota yakni Padangsidimpuan dan Sibolga.
SELURUH MAL di Kota Medan Wajib Tutup Pukul 17.00 WIB Mulai Hari Ini, Berikut Komentar Pihak Mal
Mulai hari ini semua mal di Kota Medan diminta tutup pukul 17.00 WIB mengacu pada aturan PPKM Mikro
Rabu, 7 Juli 2021 11:32
Penulis:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung di Mal, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (6/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengatur salah satunya dengan mengurangi jam operasional sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Mulai hari ini, Rabu (7/7/2021) seluruh malh di Kota Medan wajib tutup pukul 17.00 WIB.
Aturan ini mengacu pada surat edaran (SE) Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid-19.