Dua dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat mengundurkan diri setelah mendapat tudingan malapraktik disertai penghinaan profesi. Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya pada Rabu (4/8).
Dua tenaga dokter spesialis mengundurkan diri dari RSUD Fakfak Kamis, 5 Agustus 2021 14:37 WIB
Ilistrasi - Layanan kesehatan di Papua Barat. ANTARA/Toyiban/aa. Fakfak (ANTARA) - Tudingan malpraktek disertai penghinaan terhadap profesi dokter di kabupaten Fakfak Papua Barat, mengakibatkan dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam menyatakan pengunduran diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya sejak Rabu (4/8) kemarin.
dr. Djahalia Rumagesan SpPD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi. Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah, ujar dokter Rumagesan.