Dua dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat mengundurkan diri setelah mendapat tudingan malapraktik disertai penghinaan profesi. Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya pada Rabu (4/8).