Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) terkait pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Salah satu urgensinya adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pendukung PLTS di dalam negeri.