Langgar Aturan, Resepsi Pernikahan di Kembangan Jakbar Dibubarkan Satpol PP
Diperbarui 04 Jul 2021, 12:13 WIB
11
Ilustrasi petugas Satpol PP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kota Jakarta Barat membubarkan sebuah resepsi pernikahan di Jalan K.H. Hasyim, Kembangan Utara, pada Sabtu 3 Juli 2021.
Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyelenggara tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinisi DKI Jakarta.
Baca Juga
Menurut dia, warga tetap boleh menggelar acara respesi pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asalkan, tamu undangan tidak lebih dari 30 orang. Kenyataan, kemarin tidak demikian. Iya kami bubarkan karena ada kerumunan yang lebih dari 30 orang, kata dia saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Bubarkan Pesta Nikah, Kasatpol PP: Kursinya Saja 50, Tamu Undangan Terus Berdatangan, Ini kan Bahaya
Tamo mengatakan pembubaran lantaran pesta pernikahan melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Minggu, 4 Juli 2021 15:44
Penulis:
(Ig @Satpolppkecamatankembangan)
Undang tamu lebih dari 30 orang, sebuah pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan, Sabtu (3/7/2021) malam
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Lantaran melanggar aturan PPKM Darurat dimana jumlah tamu undangan lebih dari 30 orang, sebuah pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan.
Informasi pembubaran pesta pernikahan itu dibagikan akun Instagram @satpolppkecamatankembangan pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Pada foto-foto yang dibagikan, terlihat pesta pernikahan di kawasan Jalan K.H Hasyim itu tampak mewah dengan sebuah tenda dan pelaminan.
Pesta Pernikahan di Kembangan Dihadiri lebih dari 30 Tamu Dibubarkan Petugas Satpol PP
Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021).
Minggu, 4 Juli 2021 15:35
Penulis:
Ig @Satpolppkecamatankembangan
Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan, Sabtu (3/7/2021) malam, karena dihadiri lebih dari 30 orang dan melanggar PPKM darurat.
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021).
Dalam pesta pernikahan itu terdapat lebih dari 30 orang.
Informasi pembubaran pesta pernikahan itu dibagikan akun instagram @satpolppkecamatankembangan pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Foto-foto itu memperlihatkan suasana pesta pernikahan di Jalan KH Hasyim itu. Tenda ruang resepsi dan panggung pelaminan.
Grand Opening Restoran Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.