comparemela.com

Latest Breaking News On - Naked perch jakarta west - Page 1 : comparemela.com

Langgar Aturan, Resepsi Pernikahan di Kembangan Jakbar Dibubarkan Satpol PP

Langgar Aturan, Resepsi Pernikahan di Kembangan Jakbar Dibubarkan Satpol PP Diperbarui 04 Jul 2021, 12:13 WIB 11 Ilustrasi petugas Satpol PP. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kota Jakarta Barat membubarkan sebuah resepsi pernikahan di Jalan K.H. Hasyim, Kembangan Utara, pada Sabtu 3 Juli 2021. Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyelenggara tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinisi DKI Jakarta. Baca Juga Menurut dia, warga tetap boleh menggelar acara respesi pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asalkan, tamu undangan tidak lebih dari 30 orang. Kenyataan, kemarin tidak demikian. Iya kami bubarkan karena ada kerumunan yang lebih dari 30 orang, kata dia saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).

Dihadiri Lebih dari 30 Orang, Resepsi Pernikahan di Kembangan Dibubarkan Satpol PP

Minggu, 4 Juli 2021 12:02 Reporter : Merdeka Satpol PP bubarkan resepsi pernikahan di Kembangan. ©2021 Istimewa Merdeka.com - Patugas Satpol PP Kota Jakarta Barat membubarkan sebuah Resepsi pernikahan di Jalan K.H. Hasyim, Kembangan Utara, pada Sabtu (3/7). Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penyelenggara tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinisi DKI Jakarta. Menurut dia, warga tetap boleh menggelar acara resepsi pernikahan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Asalkan, tamu undangan tidak lebih dari 30 orang. Kenyataan, kemarin tidak demikian. Iya kami bubarkan karena ada kerumunan yang lebih dari 30 orang, kata dia saat dihubungi, Minggu (4/7/2021). Tamo menerangkan, pihaknya mengecek langsung ke lokasi resepsi. Terlihat, bangku yang disediakan panitia pun lebih dari 30 unit. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Tamo menyebut, pen

Bubarkan Pesta Nikah, Kasatpol PP: Kursinya Saja 50, Tamu Undangan Terus Berdatangan, Ini kan Bahaya

Bubarkan Pesta Nikah, Kasatpol PP: Kursinya Saja 50, Tamu Undangan Terus Berdatangan, Ini kan Bahaya Tamo mengatakan pembubaran lantaran pesta pernikahan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Minggu, 4 Juli 2021 15:44 Penulis: (Ig @Satpolppkecamatankembangan) Undang tamu lebih dari 30 orang, sebuah pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan, Sabtu (3/7/2021) malam  WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Lantaran melanggar aturan PPKM Darurat dimana jumlah tamu undangan lebih dari 30 orang, sebuah pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan. Informasi pembubaran pesta pernikahan itu dibagikan akun Instagram @satpolppkecamatankembangan pada Sabtu (3/7/2021) malam. Pada foto-foto yang dibagikan, terlihat pesta pernikahan di kawasan Jalan K.H Hasyim itu tampak mewah dengan sebuah tenda dan pelaminan.

Pesta Pernikahan di Kembangan Dihadiri lebih dari 30 Tamu Dibubarkan Petugas Satpol PP

Pesta Pernikahan di Kembangan Dihadiri lebih dari 30 Tamu Dibubarkan Petugas Satpol PP Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021). Minggu, 4 Juli 2021 15:35 Penulis: Ig @Satpolppkecamatankembangan Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan, Sabtu (3/7/2021) malam, karena dihadiri lebih dari 30 orang dan melanggar PPKM darurat.  WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021). Dalam pesta pernikahan itu terdapat lebih dari 30 orang. Informasi pembubaran pesta pernikahan itu dibagikan akun instagram @satpolppkecamatankembangan pada Sabtu (3/7/2021) malam. Foto-foto itu memperlihatkan suasana pesta pernikahan di Jalan KH Hasyim itu. Tenda ruang resepsi dan panggung pelaminan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.