Pesta Pernikahan di Kembangan Dihadiri lebih dari 30 Tamu Dibubarkan Petugas Satpol PP
Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021).
Minggu, 4 Juli 2021 15:35
Penulis:
Ig @Satpolppkecamatankembangan
Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibubarkan, Sabtu (3/7/2021) malam, karena dihadiri lebih dari 30 orang dan melanggar PPKM darurat.
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Pesta pernikahan di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (3/7/2021).
Dalam pesta pernikahan itu terdapat lebih dari 30 orang.
Informasi pembubaran pesta pernikahan itu dibagikan akun instagram @satpolppkecamatankembangan pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Foto-foto itu memperlihatkan suasana pesta pernikahan di Jalan KH Hasyim itu. Tenda ruang resepsi dan panggung pelaminan.