MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak gabungan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), terkait Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukumnya. Tim gabungan tersebut, yakni Satpol PP Kota Medan, dan unsur Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu (31/7) malam.
Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.
Plt Polsek Patumbak AKP Neneg Armayanti SH didampingi Kanit Binmas Iptu S Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Medan yang semakin tinggi.
“Ini sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19. Operasi ini digelar dan difokuskan dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan, yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis (Simpang Limun) Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal melakukan tes antigen setiap pelanggar protokol kesehatan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Adapun level 4, Pemko Medan membolehkan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) menerima pengunjung makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit.
DISANKSI PUSH UP: Dua warga menjalani sanksi push up sebagai hukuman melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemko Medan bakal memberikan sanksi tes antigen kepada warga yang melanggar prokes. istimewa/sumutpos.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. “Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan maka kami akan memberikan hukuman Swab Antigen,” tegas Bobby.
Selain itu, kata Bobby, Pemko Medan kembali menargetkan peningkatan testing harian di Kota Medan, yakni menjadi 4.900 Testing per hari. Sebelumnya, Pemko Medan melakukan 2.000 testing per hari, menjadi lebih dari 2.900 testing hingga di atas 3000-an testing dalam s
DNAberita
Sunggal,-Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Sigit Listyo P, Polsek Sunggal telah dirikan posko di 2 pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya, yaitu di pasar tradisional Tanjung Rejo dan pasar tradisional Kp. Lalang.
Demikian disampaikan Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan di mako Polsek Sunggal saat dikonfirmasi pada Jumat (30/07).
Dijelaskan Panjaitan, pendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri yang diwujudkan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam bentuk pendirian posko di pasar tradisional, khusus untuk jajaran Polsek Sunggal didirikan di dua pasar tradisional tersebut, juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP Kota Medan, pihak Kec. Medan Sunggal dan Medan Selayang serta dari tenaga kesehatan.
Setelah Utang, Kini IMB Centre Point Mal Dipersoalkan, PKS Minta Bobby Nasution Lakukan Ini tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Wanita Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polwan) Polda Sumut dan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam I/BB melaksanakan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kota Medan, sebanyak 500 paket, Kamis (22/7).
BAGIKAN: Polwan Poldasu dan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam I/BB membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kota Medan berupa 500 paket sembako, Kamis (22/7).dewi/sumutpos.
Koodinator Polwan Polda Sumut, AKBP Juniar Simanjuntak mengatakan, pembagian bansos ini sebagai bentuk kepedulian Kapoldasu dan Pangdam I/BB kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. “Pada kesempatan ini Wanita TNI-Polri langsung terjun ke lapangan membagikan langsung 500 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat,” ujarnya.