comparemela.com


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak gabungan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), terkait Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukumnya. Tim gabungan tersebut, yakni Satpol PP Kota Medan, dan unsur Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu (31/7) malam.
Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.
Plt Polsek Patumbak AKP Neneg Armayanti SH didampingi Kanit Binmas Iptu S Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Medan yang semakin tinggi.
“Ini sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19. Operasi ini digelar dan difokuskan dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan, yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis (Simpang Limun) Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.

Related Keywords

Patumbak ,Sumatera Utara ,Indonesia , ,Police Sector ,Municipal Police ,Enforcement Restriction Activities Society ,Police Station Patumbak Raid ,Actors Attempt Given Letter Warning ,Police Station ,Municipal Police The City Terrain ,Sub District Terrain Sandpaper ,Police Station Patumbak ,Plt Police Station Patumbak ,Head Binmas Inspector ,Three Pillar ,Street Singamangaraja ,Street Magic Lubis ,Intersection Lemon ,இந்தோனேசியா ,போலீஸ் துறை ,நகராட்சி போலீஸ் ,போலீஸ் நிலையம் ,மூன்று தூண் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.