Langgar PPKM Mikro, Tipsy Monkey Bar Disegel Satpol PP Tipsy Monkey Bar disebutkan pihak Satpol PP berulang kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Newswire - Bisnis.com 27 Juni 2021 | 17:33 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021)./Antara/Instagram - @satpolpp.dki/Abdu Faisal × Share
Bisnis.com, JAKARTA - Pelanggaran terhadap PPKM Mikro oleh pengusaha hiburan masih terjadi di Jakarta. Akibatnya, Satpol PP bertindak tegas dengan menerapkan sanksi penyegelan.
Sanksi penutupan operasi dan denda diberlakukan terhadap Tipsy Monkey Bar karena berulang k
Ojol Berkerumun di McDonald s, Warganet Singgung Proses Hukum yang Dijalani Habib Rizieq
sindonews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sindonews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Antrean BTS Meal, Satpol PP Tutup Gerai Mc Donald s Semarang
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.