Masuk Zona Merah, Salat Iduladha di Masjid se-Kota Madiun Ditiadakan Minggu, 18 Juli 2021 – 08:00 WIB
Ilustrasi - Pelaksanaan salat Iduladha berjemaah di masjid dan musala se-Kota Madiun ditiadakan. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun meniadakan kegiatan takbir keliling dan salat Iduladha berjemaah di luar rumah, seperti di masjid maupun lapangan guna mendukung PPKM darurat.
Wali Kota Madiun bahkan telah mengaturnya melalui Surat Edaran (SE) Walikota Madiun No.451/248/401.012/2021 tertanggal 12 Juli 2021. Takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki, menggunakan kendaraan dan sejenisnya ditiadakan, kata Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya, Madiun, Sabut (17/7).
Baca Juga: