Pembunuhan Debt Collector di Bali, Polda: Tagih Utang Jangan Pakai Pihak Ketiga
Diperbarui 29 Jul 2021, 14:00 WIB
177
Polda Bali Minta Finance Tak Pakai Jasa Debt Collector (Dewi Divianta/liputan6.com)
Liputan6.com, Denpasar - Tragedi pembunuhan di Monang-Maning, Denpasar pada Jumat (23/7/2021) lantaran permasalahan sepeda motor kredit macet menjadi sorotan publik. Tak ingin kasus serupa terulang kembali, Polda Bali menggelar pertemuan dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan, dan pihak eksternal keuangan.
Polda Bali mengadakan acara virtual melalui aplikasi Zoom dengan topik Harkamtibmas berkaitan penarikan jaminan fidusia oleh internal atau eksternal finance .
Acara ini dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, diikuti oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Edukasi Perlindungan Konsumen dan Manajemen Strategi dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiaya
Polda Bali Tegaskan Jangan Pakai Jasa Debt Collector, Kasus Pembunuhan Buntut Penarikan Motor
Polda Bali secara tegas mengimbau kepada finance agar tidak lagi menggunakan jasa debt collector
Rabu, 28 Juli 2021 08:39
Penulis:
Humas Polda Bali
Polda Bali menggelar pertemuan dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), finance dan pihak eksternal finance, pada Selasa 27 Juli 2021 - Polda Bali Tegaskan Jangan Pakai Jasa Debt Collector, Kasus Pembunuhan Buntut Penarikan Motor
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali secara tegas mengimbau kepada finance agar tidak lagi menggunakan jasa debt collector untuk merampungkan persoalan eksekusi unit kredit macet.
Berkaca pada kasus pembunuhan yang menghebohkan warga di kawasan Monang-Maning, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021 lalu, Polda Bali pun menggelar pertemuan dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), finance dan pihak eksternal finance, Selasa 27 Juli 2021.
Bentrokan Maut Monang-maning, Bermula dari Tunggakan Kredit Motor Satu Tahun
Aulia Nasri 7 Tersangka Bentrokan Maut di Monang-manong Denpasar Barat saat dibawa aparat Polresta Denpasar /Ist/Nasri /
TABANAN BALI - Kepolisian Polresta Denpasar akhirnya merilis kasus bentrokan maut di Monang-maning hingga menyebabkan I Gede Budiarsana (34) tewas.
Rupanya, penyebab bentrokan maut tersebut bermula masalah tunggakan kredit sepeda motor Lexi DK 2733 ABO selama setahun.
Hingga saat ini, Kepolisian sudah menetapkan 7 tersangka dibalik kasus pembunuhan debt colletor yang menggemparkan warga sekitarnya pada Jumat, 23 Juli 2021 lalu.
Ke 7 tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mako Polresta Denpasar, Senin 26 Juli 2021.
Para tersangka yakni I Wayan Sadia alias Wayan Sinar (39), Fendy Kaimana (31), Benny Bakarbessy (43) , Jos Bus Likumahwa (30), Gusti Bagus Christian alias Evan (23), Gerson Pattiwaelapia (23) dan Dominggus Bakarbessy alias Boncu.
UPDATE: Polresta Denpasar Dalami Kasus Pembunuhan De Budi, Selanjutnya Akan Digelar Pra Rekonstruksi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.