Amerika, Kamis (19/8), telah memberlakukan sanksi terhadap tiga pejabat senior Kuba, ini merupakan tindakan terbaru dari serangkaian langkah sebagai tanggapan atas penumpasan terhadap pemrotes antipemerintah Kuba baru-baru ini di pulau itu.
Sanksi disasarkan pada dua pejabat kementerian.