comparemela.com

Latest Breaking News On - Minister publish rules new - Page 1 : comparemela.com

Pertanyakan Dasar Hukum Istilah PPKM, Cak Sholeh: Semestinya Pakai PSBB atau Karantina Wilayah

Pertanyakan Dasar Hukum Istilah PPKM, Cak Sholeh: Semestinya Pakai PSBB atau Karantina Wilayah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Mendagri Terbitkan Aturan Baru: Tak Lagi PPKM Darurat Tapi PPKM Level 4 Jawa-Bali

Mendagri Terbitkan Aturan Baru: Tak Lagi PPKM Darurat Tapi PPKM Level 4 Jawa-Bali Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Rabu, 21 Juli 2021 10:51 WIB dok kemendagri Mendagri Tito Karnavian di Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan percepatan penegasan batas daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).  Hal itu menyusul pengumuman Presiden Jokowi yakni masih berlangsungnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Namun, dalam Inmendagri tersebut, istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan. Inmendagri itu menyebutkah PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Kini Istilah PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4 Covid-19

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Kini Istilah PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4 Covid-19 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Hal itu menyusul pengumuman Presiden Rabu, 21 Juli 2021 11:13 Editor: TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Hal itu menyusul pengumuman Presiden Jokowi yakni masih berlangsungnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Namun, dalam Inmendagri tersebut, istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat tidak lagi digunakan. Inmendagri itu menyebutkan istilah PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Melalui lembaran salinan Inmendagri no 22 Tahun 2021 yang dibagikan oleh Pusat Penerangan Kemendagri pada Rabu (21/7/2021), Inmendagri ini tidak mengalami perubahan ketentua

Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Level 4, Inggris Telah Terapkan Kategori Ini Akhir 2020

Tribunnews.com PPKM level 4 diperkenalkan pemerintah dalam penanganan covid-19. Di Inggris hal ini telah diterapkan sejak 2020 silam. Rabu, 21 Juli 2021 12:27 WIB Hollie Adams / AFP Halaman depan surat kabar Evening Standard menyoroti isu yang sedang dipertimbangkan pemerintah untuk mewajibkan semua pengunjung ke Inggris harus dikarantina di sebuah hotel. Foto diambil di luar stasiun kereta Victoria di pusat kota London pada 25 Januari 2021.  Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah baru saja memperkenalkan istilah baru dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi virus corona (Covid-19), yang sebelumnya menggunakan kata tambahan Darurat menjadi Level 4 . Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.