Lisda Hendrajoni: RUU PKS Harus jadi Momok Buat Predator Seksual jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Arab Saudi Beri Izin Umrah, Lisda Desak Semua Pihak Persiapkan Persyaratan Selasa, 03 Agustus 2021 – 14:07 WIB
Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni merespons kabar gembira dari Arab Saudi buat umat Islam di Indonesia.
Konon pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Lisda pun mendesak semua pihak terkait segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
Baca Juga: Ini kabar gembira bagi muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke tanah suci, katanya.
Program Vaksinasi Harus Digenjot Hingga ke Pelosok-pelosok Daerah tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Draf RUU PKS akan disusun ulang, Lisda Hendrajoni: Justru Semakin Hilang Sisi Kemanuasian
Draf RUU PKS akan disusun ulang, Lisda Hendrajoni: Justru Semakin Hilang Sisi Kemanuasian. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Selasa, 13 Juli 2021 11:45
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama dengan sejumlah ahli dan Masyrakat umum terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Setelah mendengar sejumlah pro dan kontra, Baleg berencana kembali menyusun ulang draf Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang dinilai belum mengutamakan sisi kemanusiaan.
Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni angkat bicara. Lisda yang sejak awal mengawal proses pengesahan RUU tersebut menilai, akan lebih banyak kehilangan sisi kemanusiaan jika pengesahan RUU tersebut terus ditunda apalagi sampai disusun ulang.