Gresik (beritajatim.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, akhirnya mencopot Nurhudi Didin Arianto sebagai Sekretaris Komisi IV. Pencopotan ini dilakukan karena anggota dewan dari Fraksi Nasdem tersebut menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menuturkan, pencopotan Nurhudi berdasarkan surat keputusan BK DPRD Gresik nomor 1 tahun 2022 dan dikenai sanksi. "Nurhudi
Raperda APBD Kota Kediri 2021 Disepakati, Wali Kota Kediri Sampaikan Terima Kasih beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.