Bagi mereka yang tidak memakai masker, itu tidak bisa masuk pasar dan dipersilakan meninggalkan pasar, serta langsung dilakukan rapid antigen di tempat.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bersama Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menindak tegas para pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di .