Tribunnews.com
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat akan semakin menyulitkan pengusaha pusat perbelanjaan
Rabu, 21 Juli 2021 07:55 WIB
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung membeli sejumlah barang kebutuhan pokok di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jumat (2/7/2021). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah segera memberikan relaksasi pajak, seiring diperpanjangnya PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat akan semakin menyulitkan pengusaha pusat perbelanjaan seperti juga telah diakui oleh pemerintah. Oleh karenanya pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah agar supaya dapat segera memberikan relaksasi dan subsidi yang telah diminta pusat perbelanjaan selama ini, ujar Alphonzus saat d
Tribunnews.com
Kasus Harian Corona Masuk 5 Besar Dunia, Wakil Sekretaris SPI DKI Setuju PPKM Darurat Diperpanjang
Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat,Wakil Sekretaris SPI DKI Jaya, Mohammad Erlangga berharap pemerintah perhatikan dampak ekonomi masyarakatnya
Rabu, 21 Juli 2021 09:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Wakil Sekretaris Sahabat Polisi Indonesia (SPI) DKI Jaya, Mohammad Erlangga mengatakan pihaknya turut mendukung keputusan pemerintah ini.
Mengingat, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.
Apalagi, pada 18 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 52 ribu orang.
Angka Kematian Covid-19 Masih Di Atas 1.000, IDI Harap Pemerintah Maksimalkan Waktu 5 Hari ke Depan
Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Rabu, 21 Juli 2021 10:01 WIB
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung kebijakan pemerintah terkait perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Sejalan dengan kebijakan itu, Wakil Ketua Umum IDI, dr Slamet Budiarto berharap pemerintah dapat memaksimalkan waktu lima hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.