KPK Anggap Nurdin Abdullah Tampung Suap Pakai Rekening Pengurus Masjid, Pengacara: Belum Tentu Benar
Salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nurdin Abdullah gubernur nonaktif Sulsel, tampung uang suap pakai rekening masjid
Jumat, 23 Juli 2021 08:33 Editor:
Tribunnews.com
Rekening Pengurus Masjid - Salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nurdin Abdullah gubernur nonaktif Sulsel, tampung uang suap pakai nomor rekening masjid
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara mantan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah akan membuktikan surat dakwaan jaksa penuntut umum belum tentu benar.
Pengacara Nurdin Abdullah sudah punya argumentasi untuk mematahkan dakwaan jaksa pentuntu umum dari KPK. Terkait benar atau tidaknya akan kami buktikan diproses persidangan, kata Pengacara Nurdin Abdullah, Arman Hanis saat dikonfirmasi.