comparemela.com

Latest Breaking News On - Maintenance turnpike - Page 3 : comparemela.com

Berikut Syarat Melintasi Jalan Tol Trans-Sumatera Selama PPKM Darurat

Berikut Syarat Melintasi Jalan Tol Trans-Sumatera Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 07:00 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan TolTrans Sumatera (JTTS) melakukan penyekatan di empat titik. Keempat titik JTTS tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Jalur B di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, dan GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Lalu GT Binjai di Ruas Medan-Binjai, dan GT Itera Kota Baru (arah Bakauheni menuju Bandar Lampung) akan ditutup sementara dan diahlikan ke GT Natar di Ruas Bakauheni Selatan. Hutama karya Penyekatan di JTTS Adapun syarat kelengkapan dokumen yang mesti dipenuhi adalah sebagai berikut:

Ini Empat Titik Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera

Ini Empat Titik Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 06:00 WIB Bagikan: Penyekatan tersebut dilakukan seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah di Sumatera. Karya J Aries Dewantoto, Minggu (18/07/2021). Hutama Karya Penyekatan di JTTS Adapun lokasi penyekatan di JTTS sebagai berikut: Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Jalur B di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang telah diterapkan sejak 11 Juli 2021 GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sejak 07 Juli 2021 GT Binjai di Ruas Medan-Binjai yang mulai diterapkan sejak 12 Juli 2021 GT Itera Kota Baru (arah Bakauheni menuju Bandar Lampung) akan ditutup sementara dan diahlikan ke GT Natar di Ruas Bakauheni Selatan yang mulai diterapkan sejak 15 Juli 2021 hingga 21 Juli 2021.

Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya

Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya Komentar: Kompas.com - 18/07/2021, 14:32 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya di Pulau Jawa, penyekatan pun diberlakukan di sejumlah ruas dalam Jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola JTTS, atas arahan dari Pemerintah Daerah Setempat dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat di sebagian daerah Pulau Sumatera.  Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J  Aries Dewantoto mengatakan, Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari Pemerintah selaku regulator. “Kami mendukung penerapan PPKM Darurat ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada dasarnya Hutama Karya mengikuti arahan dari Pemerintah sehingga apabila harus dilakukan penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan Kepolisian di lokasi,”  kata Aries, M

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.