Cegah Penularan Covid-19, Kantor Bank Dilarang Menyalakan AC di Ruang Pelayanan Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 12:28 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Maraknya klaster penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran menjadi perhatian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur.
Menyikapi hal itu, sejumlah kantor yang bergerak di sektor esensial seperti perbankan yang masih beroperasi selama PPKM darurat dilarang menyalakan pendingin ruangan (AC).
Sebagai gantinya, Satgas Covid-19 mengizinkan untuk menggunakan kipas angin dan pintu dalam kondisi terbuka agar ada sirkulasi udara di dalam ruangan baik.
Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengatakan, meski upaya sosialisasi sering dilakukan tapi masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung.
Perjuangkan DBH Migas Lebih Besar, DPRD Pamekasan Akan Ajukan Blok Khusus Madura
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mei Bulan Depan, Pemkab Aceh Singkil Lelang Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pejabat OPD Jembrana Mulai Dirombak, Bupati Tamba: Yang Punya Potensi Harus Diberdayakan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.