comparemela.com

Mainly Office News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Satgas Covid-19 Kota Madiun Tegur Pimpinan Bank karena Menyalakan AC di Ruang Pelayanan

Satgas Covid-19 Kota Madiun Tegur Pimpinan Bank karena Menyalakan AC di Ruang Pelayanan Komentar: Kompas.com - 08/07/2021, 10:13 WIB Bagikan: Bank itu kedapatan menyalakan pendingin ruangan (AC) di ruang pelayanan selama PPKM Darurat. Teguran itu disampaikan Satgas Covid-19 Kota Madiun saat menyidak sejumlah kantor yang bergerak di sektor esensial, seperti perbankan yang masih beroperasi selama PPKM Darurat. Dalam sidak itu, Satgas Covid-19 mendapati sebuah bank yang tak optimal menerapkan protokol kesehatan. Saat ini perkantoran juga menjadi salah satu klaster penularan Covid-19. Terutama perkantoran dengan ruangan ber-AC. Untuk itu kami berikan peringatan kepada pengelola kantor yang kurang memperhatikan masalah ini, kata Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Rabu (7/7).

Cegah Penularan Covid-19, Kantor Bank Dilarang Menyalakan AC di Ruang Pelayanan

Cegah Penularan Covid-19, Kantor Bank Dilarang Menyalakan AC di Ruang Pelayanan Komentar: Kompas.com - 08/07/2021, 12:28 WIB Bagikan: KOMPAS.com - Maraknya klaster penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran menjadi perhatian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur. Menyikapi hal itu, sejumlah kantor yang bergerak di sektor esensial seperti perbankan yang masih beroperasi selama PPKM darurat dilarang menyalakan pendingin ruangan (AC). Sebagai gantinya, Satgas Covid-19 mengizinkan untuk menggunakan kipas angin dan pintu dalam kondisi terbuka agar ada sirkulasi udara di dalam ruangan baik. Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengatakan, meski upaya sosialisasi sering dilakukan tapi masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.