Banjarmasin Post
Pemko Palangkaraya menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng memperketat pengawasan pintu masuk ke Kota Palangkaraya terutama jalur sungai
Rabu, 30 Juni 2021 11:46
Penulis: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Adanya surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, yang memperketat pintu masuk ke Kalimantan Tengah mencegah penyebaran virus corona varian baru, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangkaraya.
Pemko Palangkaraya akan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng tersebut dengan memperketat pengawasan pintu masuk ke Kota Palangkaraya terutama jalur sungai.
Jalur sungai berpotensi dimasuki oleh orang dari luar Kalteng menghindari penjagaan lewat darat yang mewajibkan orang atau pengendara menyertakan hasil tes swab antigen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan, Rabu (30/6/2021) mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dishub Kalteng untuk tindaklanjut surat edaran gubernur.
Pemprov Kalteng Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang Ketujuh Kali dari BPK RI
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai 1 Juli 2021, Hadiri Acara Pernikahan Tamu Wajib Bawa Kartu Vaksinasi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.