Banjarmasin Post
Pemko Palangkaraya menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng memperketat pengawasan pintu masuk ke Kota Palangkaraya terutama jalur sungai
Rabu, 30 Juni 2021 11:46
Penulis: Fathurahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Adanya surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, yang memperketat pintu masuk ke Kalimantan Tengah mencegah penyebaran virus corona varian baru, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangkaraya.
Pemko Palangkaraya akan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng tersebut dengan memperketat pengawasan pintu masuk ke Kota Palangkaraya terutama jalur sungai.
Jalur sungai berpotensi dimasuki oleh orang dari luar Kalteng menghindari penjagaan lewat darat yang mewajibkan orang atau pengendara menyertakan hasil tes swab antigen.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan, Rabu (30/6/2021) mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dishub Kalteng untuk tindaklanjut surat edaran gubernur.
Truk Sawit Lewat Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit Kalteng Dibatasi Maksimal 8 Ton
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Swasta Janji Perbaiki 74 Titik Jalan Rusak di Gunung Mas
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perusahaan swasta akan perbaiki 74 titik jalan rusak di Gunung Mas
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.