comparemela.com

Latest Breaking News On - Location circumference - Page 18 : comparemela.com

JADWAL SIM Keliling Rabu 7 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

JADWAL SIM Keliling Rabu 7 Juli 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Rabu (7/7/2021) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Rabu, 7 Juli 2021 07:39 Penulis: Warta Kota Ditlantas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Rabu (7/7/2021). Foto ilustrasi: Sim Keliling Jakarta dan Sekitarnya  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (7/7/2021). Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 6 Juli 2021

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 6 Juli 2021 Diperbarui 06 Jul 2021, 07:02 WIB 18 Warga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan mobil SIM Keliling untuk mengantisipasi antrean pemohon. (Liputan6.com/Herman Zakharia) Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru. Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Selasa (6 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 5 Juli 2021

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 5 Juli 2021 Diperbarui 05 Jul 2021, 07:07 WIB 11 Petugas menunjukkan hasil Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum dicetak saat proses pembuatan di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Proses pembuatan Smart SIM tidak mengunakan pemindaian mata, melainkan sidik jari yang telah tersinkronisasi dengan data kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho) Liputan6.com, Jakarta - Pemilik SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib mengetahui batas masa berlaku SIM miliknya. Jika masa berlaku sampai terlewat, maka pemilik SIM harus mengajukan SIM yang baru. Bagi Anda yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan hari ini, Senin (5 Juli 2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Pekan Ini

Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Pekan Ini Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 12:22 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting dalam menandakan kelayakan seseorang mengemudikan kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlaku yang terbatas. Maka wajib untuk melakukan perpanjangan masa berlaku secara berkala. Di tengah masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini, Satlantas Polrestabes Bandung tetap membuka layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling. Meski begitu, pelayanan perpanjangan di SIM keliling dilakukan secara terbatas sesuai instruksi Korlantas Polri. Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan di luar wilayah zona merah dapat melayani 50 persen dari jumlah kapasitas normal, kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.