Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Pekan Ini Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 12:22 WIB Bagikan:
BANDUNG, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting dalam menandakan kelayakan seseorang mengemudikan kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlaku yang terbatas. Maka wajib untuk melakukan perpanjangan masa berlaku secara berkala.
Di tengah masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini, Satlantas Polrestabes Bandung tetap membuka layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling. Meski begitu, pelayanan perpanjangan di SIM keliling dilakukan secara terbatas sesuai instruksi Korlantas Polri. Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan di luar wilayah zona merah dapat melayani 50 persen dari jumlah kapasitas normal, kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).