comparemela.com

Page 4 - List Cars News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tutup 10 Ruas Jalan

PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tutup 10 Ruas Jalan Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 12:41 WIB Bagikan: PEKALONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Aturan tersebuta akan di berlakukan mulai tangga 3-20 Juli 2021. Selama masa PPKM darurat, sejumlah kegiatan di berbagai sektor dibatasi, mulai dari perkantoran, usaha, transportasi, wisata, sosial/budaya, hingga kemasyarakatan.     Dapatkan informasi, inspirasi dan Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa akan dilakukan penutupan 10 ruas jalan di Kabupaten Pekalongan. Penutupan ruas jalan tersebut akan dibatasi mulai tanggal 3-20 Juli 2021 selama diberlakukannya PPKM Darurat. KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Petugas Kepolisian Satlantas Polresta Tasikmalaya dalam mengatur penutupan jalan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang larangan perayaan malam tahun baru, be

Penyesuaian Tarif PO Maju Lancar Terkait PPKM Darurat

Penyesuaian Tarif PO Maju Lancar Terkait PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 13:41 WIB Bagikan: YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan PPKM darurat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dengan adanya aturan tersebut diharap dapat membendung penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, otomatis berdampak langsung terhadap industri transportasidi Indonesia. Salah satunya terkait opersional Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Jawa-Bali. Dalam aturan PPKM darurat dijelaskan, pada masa PPKM darurat kapasitas penumpang bus akan dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal kendaraan. Hal ini dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub nomor 43 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 14 tahun 2021.

Rotasi Ban Mobil Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Caranya

Rotasi Ban Mobil Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Caranya Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 10:01 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Merotasi ban mobil jadi salah satu kegiatan yang bisa dilakukan ketika PPKM darurat. Selain mengisi waktu senggang, melakukan rotasi ban berdampak baik pada keausan ban yang lebih merata. Dengan tapak ban yang habis merata, akan membuat masa pakai jadi lebih lama, dan tentunya bisa menghemat pengeluaran untuk mengganti ban. Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, merotasi ban mobil artinya menukar posisi ban antara depan dan belakang yang sama sisinya. kiosban.com Pentingnya rotasi ban Dalam melakukan rotasi ban yang paling mudah itu dipindahkan ban depan ke belakang atau sebaliknya, bisa juga dilakukan secara menyilang, ujar Didi, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Membersihkan Filter AC Mobil

Bisa Dilakukan Sendiri, Begini Cara Membersihkan Filter AC Mobil Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 13:21 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Demi mengurangi penyebaran virus corona, pemerintah menerapkan aturan PPKM darurat. Kurang lebih aturan ini membatasi mobilitas orang-orang seperti halnya PSBB pada tahun lalu. Jika tidak ada keperluan mendesak, baiknya masyarakat tetap berada di rumah. Termasuk urusan perawatan mobil, tidak perlu ke bengkel apabila bisa dilakukan sendiri. Kepala bengkel Spesialis AC Rotary Bintaro Kelvin Ong, mengatakan, salah satu perawatan mobil yang bisa dilakukan di rumah yaitu membersihkan filter AC. motor1.com Ilustrasi interior Mitsubishi Pajero V80 Menurutnya, membersihkan filter AC mobil sangat mudah dilakukan. Anda tinggal membuka boks filter AC, yang biasanya terletak di balik glove box.

PPKM Darurat, Ini Sanksi buat yang Tidak Patuh Arahan Petugas

PPKM Darurat, Ini Sanksi buat yang Tidak Patuh Arahan Petugas Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 14:41 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSPolisi mengalihkan arus lalu lintas pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, esensi dari PPKM darurat adalah membatasi mobilitas pergerakan manusia. Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan kontak langsung antar manusia yang dianggap merupakan titik rawan penularan Covid-19.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.