comparemela.com

Later Nursery News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Ini Alasan Ilmiah KKP Larang Lalu Lintas BBL Ukuran di Bawah 5 Gram

Ini Alasan Ilmiah KKP Larang Lalu Lintas BBL Ukuran di Bawah 5 Gram 4 Agustus 2021, 13:59:18 WIB Benih bening lobster (BBL). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot tumbuhnya budidaya benih bening lobster (BBL) di dalam negeri. (Istimewa) JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot tumbuhnya budidaya benih bening lobster (BBL) di dalam negeri seiring terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam Permen KP tersebut disebutkan bahwa usaha budi daya lobster di Indonesia terbagi dalam 2 segmen, meliputi Pendederan dan Pembesaran. Segmentasi tersebut terbagi lagi dalam 4 kategori, yakni Pendederan I, Pendederan II, Pembesaran I, dan Pembesaran II.

Alasan Ilmiah KKP Larang Lalu Lintas BBL di Bawah 5 gram

Alasan Ilmiah KKP Larang Lalu Lintas BBL di Bawah 5 gram
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Budi Daya Lobster Boleh Dilakukan Semua Lapisan Masyarakat, tapi Ada Syaratnya

Budi Daya Lobster Boleh Dilakukan Semua Lapisan Masyarakat, tapi Ada Syaratnya
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Pemerintah Mudahkan Nelayan Budidaya Lobster dengan Permen KP 17/2021

Pemerintah Mudahkan Nelayan Budidaya Lobster dengan Permen KP 17/2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.