KAI Purwokerto batalkan delapan perjalanan KA selama PPKM Darurat Sabtu, 3 Juli 2021 09:24 WIB
Ilustrasi - Salah seorang calon penumpang saat hendak naik KA Baturraden Ekspres relasi Purwokerto-Cikampek-Bandung PP di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ANTARA/Sumarwoto
delapan perjalanan KA yang dibatalkan tersebut terdiri atas empat KA jarak jauh, tiga KA aglomerasi, dan satu KA lokal.Purwokerto (ANTARA) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, membatalkan delapan perjalanan KA selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan pandemi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Christina Kasih Nugrahaeni
IIlustrasi penumpang kereta api. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi pelaksanaan PPKM Darurat, pihak KAI Daop 5 Purwokerto membatasi operasional kereta api.
PPKM Darurat dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya untuk menekan pelonjakan Covid-19.
Pengambilan keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas COvid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ada delapan jadwal keberangkatan kereta api yang dibatalkan oleh pihak Daop 5 seperti KA Purwojaya, KA Sawunggalih Malam, KA Kertanegara, KA Baturraden Ekspres, KA Joglosemarkerto, relasi Solo-Semarangtawang-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Solo, KA Joglosemarkerto, relasi Purwokerto-Semarangtawang-Solo, KA Kamandaka, dan KA Bandara YIA.
Ilustrasi Kereta api melintas
VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Merespons itu, PT KAI Daop 8 Surabaya pun membatalkan sejumlah jadwal kereta api dari dan menuju Jawa Timur, baik untuk perjalanan jarak jauh maupun lokal.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KAI Daop 8 Surabaya, sebanyak sembilan jadwal kereta api jarak jauh yang dibatalkan yakni KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP); KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP); dan KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP).
Kemudian KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP); KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP); KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP); KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP); KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP); dan KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP).
KAI Daop 8 Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Api Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:02 WIB Oleh : Didik Fibrianto, Amrozi Amenan / WBP
Ilustrasi kereta api. (Foto: Dok )
Malang, Beritasatu.com - Sejumlah perjalanan kereta api (KA) baik jarak jauh dan lokal di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya dibatalkan menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Ada sembilan kereta api jarak jauh dan delapan kereta api lokal, kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam rilisnya, Sabtu (3/7/2021).
BACA JUGA
Adapun daftar KA yang batal pada masa PPKM darurat untuk KA jarak jauh antara lain KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP), KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP), KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP).
PPKM Darurat, Stasiun Malang Hanya Layani 3 Perjalanan KA Jarak Jauh Jurusan Jakarta dan Bandung
Stasiun Malang hanya membuka tiga perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di dua daerah yakni Jakarta dan Bandung
Sabtu, 3 Juli 2021 15:00 Editor:
Ketiga perjalanan KA jarak jauh itu meliputi KA Gajayana relasi Malang - Gambir, Jakarta.
KA Malabar relasi Malang - Bandung, KA Jayabaya relasi Malang - Pasar Senen Jakarta.
Sebelumnya yang dibatalkan ialah KA Brawijaya relasi Malang - Gambir Jakarta (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP) dan KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen Jakarta (PP).
Selama masa PPKM Darurat ini, Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.