Inpres itu isinya terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas.
JPNN.com : Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Inpres Nomor 7/2022 sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi ener