Materi Dakwaan Disusun Tim Kejati dan Kejari
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Siregar SH, melalui Kasie Pidum, Zulham Dams SH, menjelaskan, materi dakwaan
Jumat, 23 Juli 2021 09:30 Editor:
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Para terdakwa kasus sabu 350 kilogram yang ditemukan dalam kapal tanpa awak saat dibawa ke halaman pendopo Bireuen menyaksikan pemusnahan barang bukti pada April lalu bersama para tersangka kasus sabu dan ganja lainnya.
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Siregar SH, melalui Kasie Pidum, Zulham Dams SH, menjelaskan, materi dakwaan terhadap 14 tersangka kasus sabu seberat 350 kilogram (Kg) tak bertuan yang ditemukan di kapal di Pantai Jeunieb dan Pandrah, Kabupaten Bireuen, pada Januari 2021 lalu, disusun oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejari Bireuen. “Berkasnya disusun dua tim yaitu jaksa dari Kejati dan Kejari,” ujar Zulham kepada Serambi, Kamis (22/7/2021).
Berkas Dakwaan Kasus Sabu 350 Kilogram Disusun Tim Kejati Aceh dan Kejari Bireuen
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Kasus Sabu 350 Kg di Jeunieb Sudah ke Pengadilan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.