comparemela.com

Latest Breaking News On - Kabareskrim the police komjen perch - Page 22 : comparemela.com

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Seputar Covid-19

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks Seputar Covid-19 Diperbarui 21 Jul 2021, 13:38 WIB 10 Ilustrasi Cek Fakta covid-19. Liputan6.com, Jakarta - Maraknya hoaks seputar covid-19 membuat penanganan pandemi menjadi terganggu. Itu sebabnya Polri akan melakukan tindakan tegas bagi para penyebar hoaks. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan banyaknya berita bohong terkait dengan covid-19 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal. Baca Juga Polri pun melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran berita bohong terkait dengan penanganan pandemi covid-19, salah satunya dokter Lois Owien. Dokter Lois Owien dikenai Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tah

Krematorium Nakal Patok Harga Selangit untuk Pengurusan Jenazah Covid-19, Kabareskrim Turun Tangan

Krematorium Nakal Patok Harga Selangit untuk Pengurusan Jenazah Covid-19, Kabareskrim Turun Tangan Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya tak akan mentolerir jika ternyata pernyataan Hotman Paris terbukti. Rabu, 21 Juli 2021 11:35 Editor: Tangkapan layar video unggahan Pengacara Hotman Paris soal tingginya biaya kremasi jenazah Covid-19. (Instagram/@hotmanparisofficial.)  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ada dugaan pengusaha rumah duka dan krematorium mematok harga yang sangat tinggi untuk jasa kepengurusan kremasi jenazah korban Covid-19. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turun tangan. Dugaan adanya oknum pengusaha rumah duka dan krematorium nakal pertama kali diungkapkan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial. Agus menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.