Latest Breaking News On - Judiciary grand - Page 1 : comparemela.com
Demokrat Tuding Kubu Moeldoko Masih Mencari Pembenaran
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kubu Moeldoko Gandeng Yusril, Demokrat Nilai Cari Pembenaran
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata Ini Beberkan 2 Hal yang Perlu Dibenahi MA
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selasa, 6 Juli 2021 10:45 Reporter : Intan Umbari Prihatin Gedung Mahkamah Agung. ©2020 Mahkamahagung.go.id
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menetapkan Work From Home (WFH) untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pemberlakuan tersebut dilakukan seiring dengan pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20Juli 2021.
Aturan tersebut pun dibuat MA dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat. Mengingatkan keadaan para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung termasuk dalam kategori berusia rentan tertular Covid, maka selama masa PPKM Darurat mulai dari tanggal 3 Juli -20 Juli 2021, bagi Yang Mulia Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung diberlakukan pola kerja 100% Work From Home (WFH) dengan ketentuan tetap melaksanakan semua pekerjaan dari rumah termasuk penyelesaian perkara dengan memperhatikan tenggang waktu penyelesaian p
MA Berlakukan WFH Bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Selama PPKM Darurat
Diperbarui 06 Jul 2021, 10:52 WIB
15
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Liputan6.com, Jakarta -Mahkamah Agung (MA) menetapkan Work From Home (WFH) untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Perbelakuan tersebut dilakukan seiring dengan pemerintah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Aturan tersebut pun dibuat MA dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pola Kerja bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA pada Masa PPKM Darurat.
Baca Juga Mengingatkan keadaan para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung termasuk dalam kategori berusia rentan tertular Covid-19, maka selama masa PPKM Darurat mulai dari tanggal 3 Juli -20 Juli 2021, bagi Yang Mulia Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung diberlakukan pola kerja 100 persen Work From Home (WFH) dengan ketentuan tetap melaksanakan semua pekerjaan dari rumah termasuk penyelesaian