comparemela.com

Latest Breaking News On - Judge members - Page 10 : comparemela.com

Terdakwa Tipikor Reboisasi KPHP Badau Diputuskan Bersalah Hukuman Penjara 4 Tahun

Terdakwa Tipikor Reboisasi KPHP Badau Diputuskan Bersalah Hukuman Penjara 4 Tahun Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selam Sabtu, 3 Juli 2021 14:38 Penulis: TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA JPU Kejari Kapuas Hulu saat menghadiri secara vidcon dalam putusan kasus Tipikor Reboisasi KPHP Kecamatan Badau, yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat 3 Juli 2021.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pengadilan Negeri Pontianak akhirnya memutuskan bersalah 4 orang terdakwa tindakan pidana korupsi pembuatan tanaman reboisasi pengkayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kecamatan Badau, dengan hukuman 4 tahun lebih kurang penjara. Terdakwa yang diputuskan bersalah telah melakukan tindakan pidana korupsi yaitu, Hernawan Salim, dimana dijatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denda Rp 200 juta,

Buka-bukaan, Akhirnya Terungkap Siapa Kontraktor Bohir Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel

Buka-bukaan, Akhirnya Terungkap Siapa Kontraktor Bohir Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali bernyanyi dalam sidang Jumat, 2 Juli 2021 08:04 Penulis: Edi Sumardi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah  MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali bernyanyi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021). Waktu beliau nyalon sebagai gubernur, ada bantuan dana dari saya sekitar Rp 4 miliar. Ini untuk bantuan baju, spanduk, baliho, dan sewa mobil, kata Anggu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Untuk sewa mobilnya itu saya transfer uang Rp 125 juta per bulan, selama satu tahun ke pemilik penyewaan mobil, kata dia lebih lanjut.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.