Latest Breaking News On - Judge members - Page 10 : comparemela.com
Korupsi Kalsel : Baca Nota Pembelaaan, Kades Kersih Putih Tanbu Minta Dibebaskan dari Dakwaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PT Batalkan Vonis Mati Tiga Terdakwa 60 Kg Sabu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Korupsi Kalsel : Hadir Jadi Saksi, Mantan Istri Sebut Eks Dirut Baramarta Cicil Mobil Rp 26 Juta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terdakwa Tipikor Reboisasi KPHP Badau Diputuskan Bersalah Hukuman Penjara 4 Tahun
Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selam
Sabtu, 3 Juli 2021 14:38
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
JPU Kejari Kapuas Hulu saat menghadiri secara vidcon dalam putusan kasus Tipikor Reboisasi KPHP Kecamatan Badau, yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Jumat 3 Juli 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pengadilan Negeri Pontianak akhirnya memutuskan bersalah 4 orang terdakwa tindakan pidana korupsi pembuatan tanaman reboisasi pengkayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kecamatan Badau, dengan hukuman 4 tahun lebih kurang penjara.
Terdakwa yang diputuskan bersalah telah melakukan tindakan pidana korupsi yaitu, Hernawan Salim, dimana dijatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denda Rp 200 juta,
Buka-bukaan, Akhirnya Terungkap Siapa Kontraktor Bohir Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel
Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali bernyanyi dalam sidang
Jumat, 2 Juli 2021 08:04
Penulis: Edi Sumardi
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto alias Anggu kembali bernyanyi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Kamis (1/7/2021). Waktu beliau nyalon sebagai gubernur, ada bantuan dana dari saya sekitar Rp 4 miliar. Ini untuk bantuan baju, spanduk, baliho, dan sewa mobil, kata Anggu dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Untuk sewa mobilnya itu saya transfer uang Rp 125 juta per bulan, selama satu tahun ke pemilik penyewaan mobil, kata dia lebih lanjut.