Langgar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan Didenda Rp13,5 juta hingga Rp20 Juta pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cerita Pembelaan Tukang Cukur di Garut saat Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Didenda Rp 400 Ribu
Sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat mulai diberlakukan di berbagai tempat di Jabar sejak awal pekan ini
Rabu, 7 Juli 2021 08:25
Penulis:
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sidang di tempat terhadap warga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat mulai diberlakukan di berbagai tempat di Jabar sejak awal pekan ini, dengan menghadirkan hakim Pengadilan negeri.
Seperti halnya di Kabupaten Garut. Hakim Pengadilan Negeri Garut turun ke jalan dan mengadili para pelangar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Salah satu pelanggar diantaranya adalah Amey (40), tukang cukur di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut. Saat dihadapkan pada hakim, di sidang tindak pidana ringan, Selasa (6/7/2021), dia sempat membela diri.