comparemela.com


Cerita Pembelaan Tukang Cukur di Garut saat Sidang Pelanggaran PPKM Darurat, Didenda Rp 400 Ribu
Sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat mulai diberlakukan di berbagai tempat di Jabar sejak awal pekan ini
Rabu, 7 Juli 2021 08:25
Penulis:
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sidang di tempat terhadap warga melanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat mulai diberlakukan di berbagai tempat di Jabar sejak awal pekan ini, dengan menghadirkan hakim Pengadilan negeri.
Seperti halnya di Kabupaten Garut. Hakim Pengadilan Negeri Garut turun ke jalan dan mengadili para pelangar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Salah satu pelanggar diantaranya adalah Amey (40), tukang cukur di sekitar Bunderan Simpang Lima Garut. Saat dihadapkan pada hakim, di sidang tindak pidana ringan, Selasa (6/7/2021), dia sempat membela diri. 

Related Keywords

,Protection Society ,Court Country ,Court Country Arrowroot ,Story Defense Hair Stylist ,Trial Violation Emergency ,Fined Thousand ,Report Journalist Stands Algebra ,Arrowroot Trial ,Emergency Start ,Districts Arrowroot ,Judge Court Country Arrowroot ,Roundabout Intersection Five Arrowroot ,Fines Million ,Regulation Number ,Change Regulation Number Year ,Implementation Tranquility ,Order General ,ப்ரொடெக்ஶந் சமூகம் ,ஒழுங்குமுறை எண் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.