Bea Cukai Kudus Geledah Rumah Pengemasan Rokok Ilegal di Jekulo
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus melakukan penindakan di rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas rokok ilegal.
Minggu, 11 Juli 2021 12:54
Penulis:
KPPBC Kudus
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus menyita rokok ilegal di rumah pengemasan di Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (8/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus melakukan penindakan di rumah yang digunakan sebagai tempat mengemas rokok ilegal di Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dalam penggeledahan ditemukan Barang kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal sebanyak 924.500 batang berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total perkiraan nilai barang Rp 942,9 juta.
Bea Cukai Kudus dan polisi ungkap 924 500 batang rokok ilegal
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kapolres Kudus Ajak Masyarakat Kerja Sama dalam Hadapi Pandemi Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bea Cukai Kudus Gerebek Tempat Pengemasan Rokok Ilegal
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.