STRP Pengemudi Ojol Diterbitkan Berbentuk QR Code, Ini Cara Pengajuannya Aplikator yang telah mengajukan STRP beserta kelengkapan administrasi dan teknis yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundangan yaitu Gojek, Maxim, Shopee, dan Grab. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 Juli 2021 | 12:04 WIB
Warga mengorder ojek online di Jakarta. - Bisnis/Abdurahman ×
Bisnis.com, JAKARTA – Pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat mobilitas Ojek Online (Ojol) telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan berbasis teknologi informasi melalui QR Code.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, beberapa perusahaan penyedia aplikasi berb
Per 14 Juli 2021, DPMPTSP DKI Jakarta Terima 1,2 Permohonan STRP
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terima Hibah dari Jepang, Indonesia Miliki 9,2 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.