Latest Breaking News On - Way filing - Page 1 : comparemela.com
STRP Pengemudi Ojol Diterbitkan Berbentuk QR Code, Ini Cara Pengajuannya Aplikator yang telah mengajukan STRP beserta kelengkapan administrasi dan teknis yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundangan yaitu Gojek, Maxim, Shopee, dan Grab. Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 Juli 2021 | 12:04 WIB
Warga mengorder ojek online di Jakarta. - Bisnis/Abdurahman ×
Bisnis.com, JAKARTA – Pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat mobilitas Ojek Online (Ojol) telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan berbasis teknologi informasi melalui QR Code.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, beberapa perusahaan penyedia aplikasi berb
Demak
Jawa-tengah
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Head-office-investment-funds
Service-integrateda-door
Enforcement-restriction-activities-society-emergency
Driver-unpublished-shaped
Way-filing
Submission-letter-sign-registration-workers
Mulai Hari Ini Pekerja Keluar Masuk Jakarta Wajib Punya STRP, Ini Cara Pengajuannya Senin, 5 Juli 2021 | 06:02 WIB Oleh : Yustinus Paat / JAS
Tim Gabungan TNI, POLRI dan Dishub melakukan pemeriksaan penyekatan warga yang melintas di Jalan Lenteng Agung arah Jakarta di masa PPKM Darurat, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Operasi gabungan TNI, POLRI dan Dishub ini dalam rangka penegakan PPKM Darurat Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: BeritaSatu Photo / Emral Firdiansyah)
Jakarta, Beritasatu.com - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan para pekerja yang keluar masuk Jakarta mempunyai surat tanda registrasi pekerja atau STRP yang mulai berlaku mulai hari ini Senin, (5/7/2021). STRP akan berlaku selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat) hingga 20 Juli mendatang.
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Office-id-card
Way-filing
Provincial-jakarta
Read-also-sector
Read-also
Banks-indonesia
இந்தோனேசியா
ஜகார்த்தா
Bantuan Modal Usaha Rp1,2 Juta Cair di Bulan Juli, Simak Cara Pengajuannya!
Fitri Apriyani - 5 Juli 2021, 12:00 WIB Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, sampaikan penambahan kuota bagi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021. / Tangkapan layar YouTube/Kemenkeu RI
MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana bantuan UMKM akan disalurkan Pemerintah pada bulan Juli ini.
Dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi covid-19. Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti, ujar Sri Mulyani, dikutip mediajawatimur.com dari Antara News pada 2 Juli 2021.
Airlangga
Jawa-timur
Indonesia
Economy-national
Or-enterprises-no
Relief-capital-attempt
Million-liquid
Months-july
Way-filing
Medium-java-east-finance-mulyani
Productive-attempt-micro
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.