comparemela.com

Latest Breaking News On - Jakarta previously - Page 7 : comparemela.com

Mau Keluar Masuk DKI Jakarta saat PPKM Darurat? Siapkan Surat Ini

Mau Keluar Masuk DKI Jakarta saat PPKM Darurat? Siapkan Surat Ini Surat ini berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak untuk keluar dan masuk Ibu Kota saat PPKM Darurat. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 05 Juli 2021  |  10:34 WIB Petugas berjaga di kawasan bundaran senayan, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia - Bisnis/Fanny Kusumawardhani × Share Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi masy

Ribuan Kendaraan di Jalan Raya Bogor dan Ciledug Diputar Balik : Okezone Megapolitan

Ribuan Kendaraan di Jalan Raya Bogor dan Ciledug Diputar Balik : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tak Ada Penyekatan, Lalin di Checkpoint PPKM Darurat Jalan Raya Bogor Lancar

Sabtu, 3 Juli 2021 13:07 Reporter : Bachtiarudin Alam Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam Merdeka.com - Aparat Gabungan TNI/Polri bersama Pemprov DKI telah mendirikan sebanyak 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7), sampai dua pekan kedepan. Berdasarkan pantauan merdeka.com dari salah satu titik pos penyekatan di depan PT. Panasonic, untuk arus lalulintas di Jalan Raya Bogor dari arah Depok menuju Jakarta maupun sebaliknya terpantau lancar pada pukul 12.26 Wib siang ini. Tidak ada penumpukan kendaraan dari kedua arahnya, para pengendara sepeda motor, mobil pribadi hingga angkutan umum pun bebas melintas melewati pos penyekatan, tanpa adanya pemeriksaan dari personel gabungan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.