Mau Keluar Masuk DKI Jakarta saat PPKM Darurat? Siapkan Surat Ini Surat ini berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak untuk keluar dan masuk Ibu Kota saat PPKM Darurat. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 05 Juli 2021 | 10:34 WIB
Petugas berjaga di kawasan bundaran senayan, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia - Bisnis/Fanny Kusumawardhani × Share
Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP bagi masy
Positif Covid-19, Kadishub DKI Jakarta Jalani Isoman 10 Hari bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.